DOMPU – Kantor Kejaksaan Negeri Dompu di Jalan Soekarno Hatta didatangi puluhan aktivis pada Kamis (12/3/2026). Mereka menyampaikan aksi protes dengan menuding adanya dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum di lembaga penegak hukum tersebut dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Kades Jambu Divonis 4 Tahun Penjara
Dalam aksi tersebut, massa menilai penegakan hukum yang diharapkan masyarakat justru dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya. Para aktivis bahkan menuduh ada oknum yang memanfaatkan momentum penanganan perkara hukum untuk memperoleh keuntungan pribadi.
“Oknum mantan Kasi Intel Kejari yang sudah pindah membawa uang hampir Rp1 miliar dengan memeras pihak yang terjerat kasus korupsi, dan datanya ada pada kami. Karena itu kami akan membawa kasus ini sampai ke Kejaksaan Agung RI untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” teriak Dedi Kusnadi, SE, saat berorasi.
Aktivis lainnya, Iwahyuddin, AK dan Ilham Yahyu, juga menyampaikan kritik keras terhadap dugaan perilaku oknum kejaksaan yang mereka sebut sebagai bagian dari praktik mafia hukum.
Mereka menyinggung beberapa perkara dugaan korupsi yang pernah ditangani sebelumnya, seperti kasus Paranggi I dan Paranggi II. Para aktivis menduga kasus-kasus tersebut justru dimanfaatkan oleh oknum tertentu sebagai sumber keuntungan.
“Karena itu mari kita rapatkan barisan untuk melawan mafia hukum yang bersarang di Kejari Dompu,” teriak Iwahyuddin dan Ilham Yahyu di hadapan peserta aksi.
Dalam aksi tersebut, seorang aktivis bernama Romo juga sempat melempar telur busuk ke arah kantor kejaksaan sebagai bentuk protes. Massa yang berorasi secara bergantian juga melakukan pembakaran ban di depan gedung kejaksaan sebagai simbol perlawanan terhadap dugaan praktik mafia hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Dompu, Lusiana Bidan, SH, MH, yang menerima perwakilan para aktivis menyatakan akan menindaklanjuti berbagai keluhan dan tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut. Kajari yang baru beberapa bulan bertugas di Kabupaten Dompu itu menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen menjalankan penanganan perkara sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Menurutnya, setiap informasi atau laporan yang disampaikan masyarakat akan menjadi perhatian serius bagi institusi kejaksaan. Ia juga memastikan bahwa proses penegakan hukum di lingkungan Kejaksaan Negeri Dompu akan tetap dilakukan secara profesional dan transparan. (DB01)













