DOMPU – Gunung Tambora di Pulau Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), resmi dinaikkan statusnya menjadi Level II (Waspada) oleh Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Seiring dengan peningkatan aktivitas vulkanik tersebut, masyarakat yang biasa mencari madu hutan di kawasan Tambora diminta meningkatkan kewaspadaan dan sementara waktu menghindari kawasan yang berpotensi berbahaya.
Kenaikan status ini mulai berlaku sejak 10 Maret 2026 pukul 10.00 WITA, setelah hasil pemantauan menunjukkan adanya peningkatan aktivitas seismik di sekitar gunung api yang terkenal dengan letusan dahsyat pada tahun 1815 itu. BACA : Gunung Tambora Dompu, Magnet Dunia
Berdasarkan laporan pengamatan, peningkatan aktivitas ditandai dengan bertambahnya jumlah gempa vulkanik dalam yang mengindikasikan adanya pergerakan magma di bawah permukaan Gunung Tambora. Dalam periode pengamatan terakhir tercatat puluhan aktivitas kegempaan, termasuk gempa vulkanik, gempa guguran, serta sejumlah gempa tektonik lokal dan jauh.
Seiring dengan kenaikan status tersebut, masyarakat dan pengunjung diimbau tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari kawah Gunung Tambora guna menghindari potensi bahaya yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
Pemantauan aktivitas gunung api ini terus dilakukan oleh petugas di Pos Pengamatan Gunung Tambora yang berada di Desa Doro Peti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu.
Di sisi lain, pembatasan aktivitas di kawasan gunung juga menjadi perhatian bagi masyarakat sekitar yang selama ini menggantungkan sebagian mata pencahariannya dari kawasan hutan Tambora.
Kepala Balai Taman Nasional (BTN) Tambora, Abdul Azis Bakry, mengungkapkan bahwa sebagian warga di sekitar kawasan Tambora memiliki ketergantungan ekonomi terhadap hasil hutan, salah satunya madu hutan Tambora yang selama ini menjadi sumber penghasilan masyarakat.
BACA : Sepekan Wamen Meninggal Dipuncak Tambora
Menurutnya, aktivitas pencarian madu biasanya dilakukan di kawasan hutan sekitar Tambora pada musim tertentu. Namun dengan meningkatnya status aktivitas gunung, masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dan sementara waktu menahan diri memasuki kawasan yang berpotensi berbahaya.
“Sebagian masyarakat memang menggantungkan penghasilan dari madu hutan di kawasan Tambora. Namun dalam kondisi aktivitas gunung meningkat seperti sekarang, keselamatan tetap harus menjadi prioritas,” ujar Abdul Azis Bakry.
Ia juga mengimbau masyarakat agar mematuhi rekomendasi pemerintah dan tidak memasuki kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona berbahaya di sekitar kawah Gunung Tambora.
Status Level II (Waspada) menunjukkan adanya peningkatan aktivitas vulkanik di atas kondisi normal. Meski demikian, potensi bahaya umumnya masih terbatas di sekitar kawah, seperti kemungkinan letusan kecil, keluarnya gas vulkanik, atau lontaran material di area dekat puncak.
Pemerintah daerah bersama instansi terkait akan terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Tambora serta menyampaikan informasi terbaru kepada masyarakat secara berkala.
Kalau Bapak mau, saya juga bisa membantu membuat struktur berita yang lebih “media online friendly” seperti yang dipakai Kompas, Detik, atau Jawa Pos, supaya berita seperti ini lebih cepat naik di Google dan banyak dibaca. Biasanya hanya perlu sedikit perubahan di judul, lead, dan subjudul. (DB01)













