Mobil Tabrak Sapi, Siapa Yang Harus Bertanggung Jawab?

Mobil tabrak sapi, siapa yang bertanggung jawab
Ilustrasi Mobil Vs Sapi, siapa yang harus bertanggungjawab

DOMPUBICARA-Ketika kecelakaan di jalan melibatkan hewan ternak, batas antara korban dan pihak yang dituntut sering kali menjadi kabur. Bahkan, ketika perkara sudah sampai ke meja polisi, kepastian tidak selalu datang secepat yang dibayangkan.

Peristiwa kendaraan menabrak sapi di jalan bukanlah hal baru, terutama di daerah yang masih memperbolehkan ternak dilepas bebas. Namun setiap kejadian seperti ini hampir selalu menyisakan pertanyaan yang sama, siapa sebenarnya yang harus bertanggung jawab?

Begitu juga kecelakaan mobil menabrak sapi diwilayah Kabupaten Bima, ini menjadi topik yang menarik yang diperbincangkan dimedia sosial dan dibagikan banyak akun. Menariknya karena pemilik sapi menuntut ganti rugi atas peristiwa itu, sementara disisi mobil justru mengalami rusak parah.

Jam 9 Malam untuk Anak Dompu, Solusi Nyata atau Sekadar Simbol Kebijakan?

Nah, ketika kedua pihak sama-sama merasa sebagai korban maka konflik pun tak terhindarkan. Padahal jalan raya adalah ruang publik yang diperuntukkan bagi lalu lintas kendaraan. Dalam konteks ini, kehadiran hewan ternak, terutama yang tidak diawasi menjadi persoalan yang tidak sederhana.

Di banyak daerah, praktik melepas ternak masih dianggap hal biasa. Namun kebiasaan ini membawa konsekuensi yang sering kali baru disadari ketika kecelakaan terjadi. Karena begitu hewan berada di jalan umum tanpa pengawasan, risiko tidak lagi sepenuhnya berada pada pengguna jalan.

Secara prinsip hukum, pihak yang menguasai atau memiliki hewan memikul tanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan oleh hewan tersebut. Artinya, ketika seekor sapi berada di jalan dan menyebabkan kecelakaan, pertanyaan utamanya bukan hanya siapa yang menabrak melainkan mengapa hewan itu berada di sana.

Dalam situasi di mana pengemudi tidak terbukti lalai, posisi hukumnya bisa bergeser, dari pihak yang dianggap bersalah menjadi pihak yang dirugikan. Persoalan menjadi lebih kompleks ketika salah satu pihak memilih menempuh jalur hukum. Tidak jarang, pemilik sapi yang merasa dirugikan melaporkan pengemudi ke polisi dengan tuntutan ganti rugi.

Namun, laporan tersebut tidak serta-merta menjadikan pengemudi sebagai pihak yang bersalah. Di hadapan hukum, polisi tidak bekerja berdasarkan siapa yang lebih dulu melapor, melainkan pada ada atau tidaknya unsur kelalaian.

Ternak Marak Berkeliaran di Kota, Surat Edaran Bupati Dompu Dinilai Mandul

Penyelidikan biasanya dimulai dari hal-hal mendasar, bagaimana posisi dan kondisi jalan, apakah pengemudi melaju dalam batas wajar, serta apakah hewan berada di lokasi tersebut dalam pengawasan.

Di titik ini, arah perkara bisa berubah. Jika ditemukan bahwa sapi berada di jalan tanpa pengawasan, maka pertanyaan hukum justru berbalik kepada pemiliknya. Sebaliknya, jika pengemudi terbukti lalai, maka tanggung jawab dapat dibebankan kepadanya. Namun dalam banyak kasus, garis pembatas itu tidak selalu tegas.

Dalam praktiknya, aparat kepolisian kerap mengambil langkah yang lebih pragmatis, mempertemukan kedua pihak untuk mencari penyelesaian. Pendekatan ini sering dipilih bukan tanpa alasan. Selain untuk menghindari konflik sosial yang lebih luas, kasus seperti ini juga berada di wilayah abu-abu antara hukum pidana dan perdata.

Di sinilah hukum formal dan realitas sosial saling berhadapan. Tidak jarang, penyelesaian akhirnya lebih ditentukan oleh kesepakatan daripada putusan hukum. Dalam situasi tertentu, tekanan lingkungan bahkan dapat memengaruhi arah penyelesaian.

Di banyak tempat, masih hidup anggapan sederhana, yang menabrak adalah pihak yang harus bertanggung jawab. Logika ini mungkin terasa adil secara kasat mata, tetapi tidak selalu sejalan dengan prinsip hukum.

Ketika ternak dibiarkan berada di jalan tanpa pengawasan, tanggung jawab tidak lagi bisa dilihat secara sepihak. Namun pemahaman ini belum sepenuhnya menjadi kesadaran bersama. Akibatnya, konflik seperti ini terus berulang dengan pola yang sama.

Selama praktik ternak lepas masih berlangsung, potensi kecelakaan akan tetap ada. Dan selama pemahaman hukum belum merata, setiap kejadian berisiko berubah menjadi konflik.

Yang berbeda hanya siapa yang berada di posisi pengemudi, dan siapa yang menjadi pemilik ternak. Kasus mobil menabrak sapi bukan sekadar soal kecelakaan. Ia adalah cermin dari pertemuan antara hukum, kebiasaan, dan rasa keadilan di masyarakat.

Basmi Gangster Anak, Tim Terpadu Intensifkan Pemberlakuan Jam Malam

Ketika perkara sudah sampai ke meja polisi pun, jawabannya tidak selalu hitam putih. Apakah pengendara harus menanggung kerugian dari sesuatu yang bukan kesalahannya? Atau sudah saatnya ada kesadaran bahwa membiarkan ternak di jalan juga membawa konsekuensi?

Di antara dua kepentingan itu, keadilan sering kali tidak hadir sebagai jawaban yang sederhana. (Redaksi)