Tiga Puskesmas Dompu Disiapkan Kembali Layani Rawat Inap, Dinkes Ingin Kurangi Beban RSUD

Inilah puskesmas Kota Dompu yang berdiri kokoh dan megah di kota Dompu dan menjadi saksi bisu tentang penegakan hukum dinegeri ini

DOMPU, DompuBicara.com — Beban pelayanan rawat inap di RSUD Dompu mendorong Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu menyiapkan kembali layanan rawat inap di tiga Puskesmas.

Tiga fasilitas kesehatan yang diproyeksikan kembali memberikan pelayanan tersebut adalah Puskesmas Dompu Timur, Puskesmas Dompu Kota, dan Puskesmas Dompu Barat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Omiyati Fatimah, mengatakan pengaktifan kembali layanan rawat inap di tiga Puskesmas tersebut sedang dipersiapkan sebagai bagian dari upaya memperbaiki sistem pelayanan kesehatan.

Sebelumnya, ketiga Puskesmas tidak lagi memberikan pelayanan rawat inap setelah berstatus Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Salah satu persoalan yang muncul adalah belum terpenuhinya perizinan pelayanan rawat inap.

Kondisi tersebut membuat pasien yang membutuhkan perawatan lebih lanjut harus lebih banyak dirujuk ke RSUD Dompu.

Persoalan itu kemudian menjadi perhatian karena kapasitas RSUD juga memiliki batas. Pada periode yang sama, RSUD Dompu sempat mengalami kepadatan pasien sehingga sejumlah pasien harus mendapat penanganan di ruang instalasi gawat darurat.

Dari sisi sistem pelayanan, kondisi tersebut menunjukkan bahwa beban rawat inap tidak ideal apabila terlalu terkonsentrasi pada satu rumah sakit.

Karena itu, Dinkes melihat pengembalian layanan rawat inap di tingkat Puskesmas sebagai salah satu pilihan untuk memperpendek rantai rujukan sekaligus membagi beban pelayanan.

Omiyati menyebut rencana tersebut masih menjadi bagian dari proses penataan dan evaluasi pelayanan. Artinya, pengembalian layanan rawat inap tidak semata-mata membuka kembali ruang perawatan, tetapi harus disertai kesiapan fasilitas, tenaga kesehatan dan aspek perizinan.

Bagi masyarakat, keberadaan kembali layanan rawat inap di tiga Puskesmas tersebut akan memberikan alternatif pelayanan yang lebih dekat, terutama bagi pasien yang tidak memerlukan penanganan spesialistik di rumah sakit.

Kebijakan itu sekaligus menempatkan Puskesmas bukan hanya sebagai pintu pertama pelayanan kesehatan, tetapi juga sebagai bagian penting dari upaya mengurangi penumpukan pasien di rumah sakit.

Dengan demikian, rencana pengaktifan kembali layanan rawat inap di Dompu Timur, Dompu Kota dan Dompu Barat menjadi bagian dari upaya Dinkes menata kembali distribusi pelayanan kesehatan agar beban antara Puskesmas dan RSUD lebih seimbang. (*/Adv)