DOMPU—Kabupaten Dompu berhasil mencapai status bebas malaria setelah dalam tiga tahun terakhir tidak ditemukan kasus penularan malaria yang bersumber dari gigitan nyamuk Anopheles betina yang terinfeksi parasit malaria.
Keberhasilan tersebut menjadi capaian penting bagi sektor kesehatan Dompu, terutama karena daerah ini sebelumnya dikenal memiliki sejumlah wilayah yang menjadi kantong endemis malaria.
Kepala Seksi Pengendalian Penyakit Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Kabupaten Dompu, Arifudin, mengatakan keberhasilan eliminasi malaria tidak terjadi secara tiba-tiba. Capaian itu merupakan hasil penanganan yang dilakukan secara terpadu dengan melibatkan pemerintah daerah, organisasi perangkat daerah (OPD), hingga masyarakat.
“Bahwa malaria di Dompu ini dulu menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Bahkan ada beberapa wilayah yang menjadi kantong endemis,” ujar Arifudin, sebagaimana dikutip RRI, Kamis, 18 Juni 2026.
Tiga wilayah yang sebelumnya dikenal sebagai kantong endemis malaria adalah Kecamatan Pekat, Kilo dan Hu’u. Namun, melalui berbagai upaya pengendalian yang dilakukan secara berkelanjutan, ketiga wilayah tersebut kini berhasil mencatat nol kasus malaria.
Salah satu bagian penting dari perjalanan eliminasi malaria di Dompu terjadi ketika daerah ini menghadapi Kejadian Luar Biasa (KLB) malaria pada 2009.
Saat itu, Dinas Kesehatan bersama Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Dompu melakukan langkah pengendalian dengan menebarkan ikan nila di sejumlah laguna. Cara tersebut digunakan untuk membantu mengendalikan jentik nyamuk yang berkembang di genangan air.
Arifudin menjelaskan, ikan nila membantu memangsa jentik nyamuk sehingga populasi nyamuk dapat ditekan. Pendekatan tersebut menjadi salah satu contoh bagaimana pengendalian penyakit dapat dilakukan dengan memanfaatkan kondisi lingkungan dan melibatkan sektor lain di luar kesehatan.
Selain intervensi tersebut, kampanye Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) yang terus dilakukan juga menjadi bagian dari upaya mempertahankan kondisi kesehatan lingkungan dan mencegah munculnya kembali penularan malaria.
Tiga Tahun Tanpa Penularan
Penetapan status bebas malaria tersebut didasarkan pada evaluasi selama tiga tahun terakhir. Dalam periode tersebut tidak ditemukan lagi kasus gigitan nyamuk Anopheles betina yang terinfeksi parasit malaria. (*/Adv)





