DOMPU-Terdakwa dugaan korupsi mantan Kadis Disperindag Dompu NTB Dra Hj Sri Suzana,M.Si meminta pada Kejaksaan Agung RI untuk melakukan eksaminasi (pemeriksaan ulang) atas kasus yang menjeratnya hingga divonis hukuman 1…
komis3
Tidak Ada Postingan Lagi.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.