DOMPUBICARA — Di tengah tekanan global terhadap energi dan tuntutan efisiensi anggaran, muncul satu kebijakan yang sekilas tampak sederhana: ASN dianjurkan, bahkan di beberapa daerah diwajibkan, menggunakan sepeda ontel ke kantor.
Sekilas, ini terlihat sebagai langkah cerdas. Hemat BBM, ramah lingkungan, sekaligus mengirim pesan moral tentang kesederhanaan aparatur negara. Di tengah kritik terhadap gaya hidup birokrasi yang kerap dianggap jauh dari denyut rakyat, sepeda ontel seolah menjadi simbol “turun ke bumi”.
Polemik Walk-Out Berlanjut, Wakil Ketua DPRD Dompu Kembali Sorot Etika Sidang
Namun, benarkah kebijakan ini sesederhana itu?, di atas kertas, jawabannya mungkin ya. Tapi di lapangan, realitas sering kali berkata lain. Karena tidak semua daerah memiliki karakter yang sama. Ada wilayah yang memungkinkan ASN bersepeda dengan nyaman karena jarak dekat dan infrastruktur memadai. Namun ada pula daerah—termasuk sebagian wilayah di Nusa Tenggara—di mana jarak tempuh, kondisi jalan, hingga faktor cuaca membuat kebijakan ini sulit diterapkan secara merata.
Di sinilah letak persoalannya, ketika kebijakan simbolik berpotensi dipaksakan menjadi kebijakan umum. Kita tentu tidak menolak semangat di balik gerakan ini. Bahkan, dorongan untuk hidup sederhana dan efisien patut diapresiasi. Namun kebijakan publik tidak cukup hanya bertumpu pada simbol. Ia harus berdiri di atas realitas.
Sepeda ontel bisa menjadi pesan, tetapi tidak bisa menjadi solusi tunggal.
Efisiensi energi tidak akan tercapai hanya dengan mengganti kendaraan dinas menjadi sepeda. Persoalan yang lebih mendasar justru terletak pada bagaimana pemerintah mengelola sistem kerja: digitalisasi layanan, pengurangan perjalanan dinas yang tidak perlu, hingga penguatan transportasi publik yang layak.
Sapi Dompu Mulai Serbu Jabodetabek, Pengiriman Perdana Tembus 2.000 Ekor
Tanpa itu, sepeda ontel hanya akan menjadi ritual—dipakai pada hari tertentu, difoto, lalu kembali dilupakan.
Lebih jauh lagi, kita perlu berhati-hati agar kebijakan ini tidak berubah menjadi beban baru bagi ASN. Sebab, ketika sebuah kebijakan tidak mempertimbangkan kondisi riil pegawai—jarak tempat tinggal, usia, hingga faktor keselamatan—maka yang lahir bukan efisiensi, melainkan keterpaksaan.
Di titik ini, pertanyaan penting muncul: apakah kita sedang membangun sistem, atau sekadar menciptakan simbol?
Publik tentu tidak membutuhkan simbol semata. Yang dibutuhkan adalah kebijakan yang benar-benar berdampak—mengurangi beban anggaran, meningkatkan pelayanan, dan tetap manusiawi bagi pelaksananya.
Sepeda ontel, pada akhirnya, bukanlah persoalan utama. Ia hanya pintu masuk untuk melihat bagaimana arah berpikir kebijakan kita: apakah berbasis substansi, atau berhenti pada pesan yang enak dilihat.
Jika sepeda itu hanya menjadi panggung, maka ia akan cepat usang. Tapi jika ia menjadi bagian dari perubahan sistem yang lebih besar, maka di situlah ia menemukan maknanya.
Dan di sanalah pula, kebijakan tidak lagi sekadar terlihat sederhana—tetapi benar-benar bekerja. (*)













