DOMPUBICARA-Tersentak membaca berita sistem pusat pemantauan dan pencegahan KPK atau yang disebut MCP (Monitoring Center for Prevention) yang kembali menempatkan Kabupaten Dompu di area zona merah. Walau tidak sendiri daerah Kabupaten/Kota di NTB masih melekat predikat itu, tapi setidaknya tak ada peningkatan dari tahun ketahun menjadikan satu kesimpulan bahwa harus ada yang dibenahi dalam sistem pengeloaan pemerintah daerah ini.
Alat Pemantau Tambora Raib Dicuri, Dompu Terancam ‘Buta’ Informasi Vulkanik
Ini bukan sekadar laporan. Ini adalah cermin tata kelola pemerintahan. MCP adalah instrumen yang dirancang oleh KPK untuk memastikan bahwa pencegahan korupsi tidak berhenti pada slogan, tetapi benar-benar berjalan dalam sistem. Ketika hasilnya merah, maka yang dipertanyakan bukan hanya kinerja, tetapi juga komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas.
Penjelasan yang muncul sebagaimana yang diungkap oleh Inspektur Inspektorat Kabupaten Dompu, Jufri, ST, MSi, Jumat (27/3/2026) mengaku nilai MCP KPK untuk Kabupaten Dompu masih berada di zona merah. Di NTB hanya ada beberapa daerah yang sudah di zona hijau termasuk Sumbawa Barat untuk daerah di Pulau Sumbawa.
“Ini menjadi tugas bersama, dan kami mendatangi perangkat daerah yang menjadi area intevensi penilaian untuk sama-sama bekerja maksimal, sehingga kita keluar dari zona merah minimal ke zona kuning,” ungkapnya sebagaimana dirilis Suara NTB.com.
Mnurutnya data sudah ada namun terlambat diinput, sekilas terdengar masuk akal. Namun dalam perspektif hukum administrasi, alasan ini justru membuka persoalan yang lebih serius.
Dalam prinsip tata kelola modern, apa yang tidak tercatat dianggap tidak dilakukan. Artinya, kerja yang tidak terdokumentasi bukan hanya kehilangan nilai administratif, tetapi juga kehilangan legitimasi hukum.
Dompu Dapat Proyek Pakan Rp1,7 Triliun : Lompatan Industri atau Sekadar Proyek Besar?
Jika sistem sudah berjalan tetapi tidak dilaporkan, maka, negara tidak bisa mengukur, publik tidak bisa mengawasi, dan lembaga pengawas tidak bisa menilai. Pertanyaannya menjadi lebih dalam, apakah ini sekadar persoalan teknis, atau cerminan lemahnya disiplin sistem?
Lebih jauh, kondisi ini menjadi semakin problematik ketika sektor-sektor vital seperti, kesehatan, pendidikan, pelayanan publik justru masih berada di zona merah. Padahal, sektor-sektor inilah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Jika di titik ini saja sistem pencegahan belum optimal, maka yang dipertaruhkan bukan hanya nilai MCP—tetapi kepercayaan publik. Harus diakui, MCP bukan alat penghukuman. Ia adalah sistem peringatan dini. Zona merah bukan berarti korupsi telah terjadi, namun ia memberi sinyal bahwa, sistem pencegahan belum kuat, celah masih terbuka dan risiko tetap ada.
Dan dalam logika hukum, risiko yang dibiarkan adalah awal dari masalah yang lebih besar. Menyebut persoalan ini sebagai “keterlambatan input data” adalah cara paling sederhana untuk menjelaskan sesuatu yang sebenarnya kompleks.
Padahal yang dibutuhkan bukan sekadar perbaikan teknis, melainkan, penguatan sistem disiplin administrasi dan yang paling penting, komitmen nyata karena pada akhirnya,
pencegahan korupsi tidak diukur dari niat, tetapi dari sistem yang berjalan.
Dan selama Dompu masih berada di zona merah, pertanyaan itu akan terus ada, apakah ini hanya masalah administratif, atau tanda bahwa sesuatu yang lebih besar belum benar-benar dibenahi?. (*)













