Curi puluhan HP, Tiga Pemuda Asal Manggelewa ditangkap Polisi

Hukum & Kriminal433 Dilihat

DOMPU,- Tiga pemuda berhasil diringkus polisi setelah membobol rumah toko (ruko) dan mengambil sebanyak 30 unit Handpone di Dusun Transad, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa Dompu, kemarin Selasa (23/10).

Ketiga pelaku tersebut, RZ (18) asal Dusun Transad, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Dompu. AR (17) asal Dusun Jatimengi, Desa Tekasire Kecamatan Manggelewa Dompu. GL (18) Dusun Meci Angi Desa Soriutu Kecamatan Manggelewa Dompu.

Awalnya, Muhammad Amin alias Carlos pemilik ruko yang dibobol melaporkan hal tersebut ke Polsek Manggelewa, bahwa tokonya telah dibobol dan kehilangan puluhan Handphone.

Selanjutnya, RZ yang diketahui masih berstatus pelajar tersebut, menjual Handphone OPPO ke salah satu warga bernama Burhan, dari informasi tersebut Kapolsek Manggelewa beserta Anggota melakukan pengecekan kerumah Burhan, dan dari keterangannya bahwa Handphone tersebut di beli dari RZ

Menanggapi hal tersebut Kapolsek beserta Anggota melakukan Penangkapan terhadap RZ dan mengakui telah melakukan pembongkaran terhadap ruko dengan kedua rekannya AR dan GL dan berhasil menggasak 30 unit HP, kemudian pihak kepolisian melakukan penjemputan terhadap AR dan GL.

Lebih jauh, ketiga pelaku tersebut mengakui telah melakukan pembongkaran menggunakan tang, Handphone hasil dari curian tersebut sebagian sudah di jual oleh pelaku, dan Barang bukti yang sudah berhasil diamankan sebanyak 16 Unit Handphone dan sisanya masih dilakukan penyelidikan.(DB03)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *