Opini  

Kontrol Sosial Tradisional Runtuh, Dompu Andalkan Kambeke Ana 21

Dulu Ditakuti Ditampar Setan

Kambeke ana program dompu

DOMPUBICARA-Dompu sedang menghadapi sebuah perubahan sosial yang tidak bisa lagi diabaikan. Nilai-nilai yang dulu menjadi benteng utama dalam mengatur perilaku masyarakat, perlahan mulai kehilangan daya ikatnya.

Dulu, tanpa aturan tertulis, masyarakat sudah memiliki “jam disiplin” yang ditaati bersama.
Maghrib menjadi batas tak kasat mata—anak-anak harus berada di rumah.
Bukan karena takut aparat, tetapi karena kuatnya norma yang hidup dalam kesadaran kolektif: pamali (takut ditampar setan/jin).

Hari Jum’at pun demikian. Ruang publik menjadi lengang, laki-laki berbondong menuju masjid. Kontrol sosial berjalan alami, tanpa perlu intervensi negara. Namun hari ini, realitasnya berbeda.

Kambeke Ana Dompu Dipatenkan, Pemerintah Tegaskan Ini Bukan Sekadar Program

Perubahan zaman membawa konsekuensi besar. Kehidupan sosial tidak lagi sesederhana dulu. Pengaruh teknologi, pergeseran pola asuh, hingga melemahnya peran keluarga membuat kontrol sosial tradisional tidak lagi cukup kuat menahan arus.

Di titik inilah, Pemerintah Dompu menghadirkan program Kambeke Ana jam 21.00. Sebuah kebijakan yang pada dasarnya sederhana, membatasi aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari.

Bupati Dompu, Bambang Firdaus, menegaskan bahwa program ini bukan semata pembatasan, melainkan bentuk kepedulian terhadap masa depan generasi muda.

“Kita tidak ingin anak-anak Dompu kehilangan arah hanya karena kurangnya kontrol di malam hari. Kambeke Ana ini adalah upaya bersama untuk menjaga mereka tetap berada dalam lingkungan yang aman dan positif,” ujarnya.

Jam 9 Malam untuk Anak Dompu, Solusi Nyata atau Sekadar Simbol Kebijakan?

Namun jika dibaca lebih dalam, program ini bukan sekadar soal waktu. Ia adalah respon atas rapuhnya kontrol sosial yang dulu begitu kokoh. Kambeke Ana sejatinya bukan hal baru dalam nilai masyarakat Dompu. Ia adalah wajah baru dari semangat lama.

Dulu anak pulang karena takut pamali, Sekarang, anak diarahkan pulang melalui program.  Dulu, keluarga menjadi pusat kontrol. Sekarang, kontrol diperkuat oleh kebijakan.

Perubahan ini menunjukkan satu hal penting, nilai yang sama kini membutuhkan cara baru untuk ditegakkan. Kepala Dinas DP3A Dompu Miftahul Suhada,ST,MM menekankan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada keterlibatan masyarakat.

“Ini bukan sekadar program pemerintah. Tanpa dukungan orang tua dan lingkungan, Kambeke Ana tidak akan berjalan efektif. Ini gerakan bersama,” katanya.

Di tengah semangat tersebut, muncul satu pertanyaan mendasar, apakah program ini menyentuh akar persoalan, atau hanya mengatur gejalanya? Kambeke Ana memang penting sebagai langkah preventif. Namun jika tidak dibarengi dengan kebijakan yang lebih menyentuh substansi, maka ia berpotensi menjadi solusi jangka pendek.

Sehingga beberapa hal yang patut menjadi perhatian, Penguatan keluarga belum terlihat sebagai program utama, Minimnya ruang aktivitas malam yang positif bagi anak muda, Belum jelasnya pola pengawasan yang konsisten di lapangan.

Jika aspek-aspek ini tidak diperhatikan, maka pembatasan waktu semata bisa kehilangan efektivitasnya. Lebih jauh lagi, ada kekhawatiran bahwa pendekatan berbasis aturan
justru akan menggantikan peran yang seharusnya dimiliki oleh keluarga.

Padahal, sekuat apapun kebijakan dibuat, tanpa keteladanan di rumah, kontrol sosial akan tetap rapuh. Namun demikian, Kambeke Ana tetap memiliki nilai strategis. Ia bisa menjadi titik awal bukan akhir dari upaya memperbaiki kondisi sosial generasi muda di Dompu.

Kita berharap program ini harus berkembang, tidak berhenti pada larangan, tetapi bergerak menuju pembinaan. Anak-anak hari ini tidak lagi hidup dalam ruang sosial yang terbatas.
Mereka terhubung dengan dunia yang lebih luas tanpa batas waktu dan ruang.

Ketika dulu rasa takut cukup menjadi pengendali, kini yang dihadapi adalah, dorongan eksistensi di media sosial, tekanan pergaulan, hingga risiko lingkungan yang semakin kompleks.

Dalam situasi seperti ini, pendekatan yang hanya berbasis larangan tidak akan cukup. Pada akhirnya, keberhasilan Kambeke Ana tidak ditentukan oleh angka “21.00”. Melainkan oleh kesadaran bersama, apakah masyarakat benar-benar siap untuk kembali menghidupkan nilai yang dulu pernah mereka pegang teguh.

Dompu tidak sedang menciptakan sesuatu yang baru. Dompu hanya sedang berusaha mengingat kembali jati dirinya. Namun pertanyaannya kini menjadi lebih tajam, apakah kita hanya ingin mengatur anak-anak, atau benar-benar membangun kembali sistem nilai yang pernah kita miliki?

Kambeke Ana 21.00 bisa menjadi awal perubahan. Atau sekadar menjadi aturan yang perlahan dilupakan. Pilihan itu ada pada kita semua. (Redaksi)