LPKMS Desak Dikes Segera Uji Lab dan Buka Hasilnya ke Publik

IPA PDAM Woja Menggunakan Air Baku Bendungan Mila Kotor dan Berbau
Ilustrasi seseorang buka kran air yang berbau

DPMPU—Lembaga Penguatan Konsumen dan Masyarakat Sipil (LPKMS) mendesak Dinas Kesehatan (Dikes) Dompu untuk segera melakukan uji laboratorium terhadap air PDAM di Kecamatan Woja serta membuka hasilnya secara transparan kepada publik.

Desakan ini muncul menyusul keluhan masyarakat di sejumlah wilayah seperti Ginte, Bali Bunga, dan Kandai II yang melaporkan kondisi air tidak layak digunakan.

Ketua LPKSM Sunandar,SE mengungkap dari hasil pengumpulan data dan informasi terungkap beberapa wilayah yang menggunakan air PDAM berbau tidak sedap dan mengalami perubahan warna setelah ditampung.

‘’Dalam beberapa kasus, air yang ditampung selama satu hari berubah menjadi keruh, bahkan berwarna coklat hingga kehitaman. Warga juga mengaku menemukan partikel yang menyerupai kotoran atau jentik di dalam air tersebut,’’ ungkap Nandar.

Kesulitan Air, Warga Lingkungan Renda Demo PDAM

Ketua LPKMS menegaskan bahwa pengujian laboratorium harus segera dilakukan untuk memastikan kelayakan air, baik dari aspek fisik, kimia, maupun mikrobiologi.

“Dinas Kesehatan harus segera mengambil sampel dan melakukan uji laboratorium melalui Labkesda untuk memastikan apakah air ini layak digunakan atau tidak,” tegasnya.

LPKMS juga meminta agar hasil uji laboratorium nantinya disampaikan secara terbuka kepada masyarakat.

Menurutnya, persoalan air bersih berkaitan langsung dengan kesehatan publik, sehingga tidak boleh ditangani secara tertutup.

“Hasil uji harus diumumkan secara terbuka. Ini menyangkut kesehatan masyarakat, tidak boleh dianggap sepele,” lanjutnya.

Selain pengujian, LPKMS juga menilai perlu adanya evaluasi terhadap sumber air yang digunakan saat ini. Jika terbukti tidak layak, pihaknya mendorong agar penggunaan air dari Bendungan Mila ditinjau kembali, khususnya untuk wilayah Kecamatan Woja. Sebagai alternatif, potensi sumber air lain seperti Bendungan Rababaka dinilai perlu dimaksimalkan.

Dalam perspektif perlindungan konsumen, LPKMS menekankan bahwa masyarakat berhak mendapatkan layanan air yang layak. Jika kualitas air tidak memenuhi standar, hal tersebut dapat menjadi dasar bagi konsumen untuk mempertimbangkan langkah lebih lanjut terkait layanan yang diterima.

Krisis Air Dompu Berulang, Air Bendungan Mila Tak Layak

Sementara itu Kadis Kesehatan Dompu Omiyati Fatimah,M.Kes yang dikonfirmasi secara terpisah mengakui telah menerima keluhan dimaksud. Karena itu Dikes telah menugaskan pejabat tehnis untuk menindaklanjuti keluhan tersebut. ‘’Sekarang pak Arif (Kabid) sudah turun lapangan menindaklanjuti keluhan dan laporan tersebut,’’ ujar Omiyati seraya meminta agar lebih jelasnya langsung mengkonfirmasi pak Arif.

Pejabat Fungisional Ahli media Dikes Dompu, Arifuddin,SKM pada media ini mengaku sudah menerima keluhan dimaksud. Bahkan untuk urusan tersebut telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan DPRD.

Hasilnya kata dia PDAM harus segera menindaklanjuti dan menyelesaikan keluhan pelanggan PDAM di Kecmatan Woja dan sekitarnya. Menurut Arif seharusnya PDAM melakukan uji lab air secara mandiri untuk disampaikan ke pihak Dikes. Hanya saja sejauh ini pihak dikes belum menerima laporan apapun terkait dengan standar air tersebut.

Namun demikian untuk merespon secara cepat keluhan dimaksud, pihak Dikes Kamis (16/4) besok akan mengambil sampel air dan dibawa ke laboratorium Bima untuk diuji. ‘’Karena ini menyangkut kesehatan air, kami segera mengambil sampel dan dibawa ke lab Bima,’’ terangnya. (DB01)