Dilantik Anggota DPRD Dompu Pengganti Antar Waktu

Sosial & Budaya556 Dilihat

 

DOMPU-Pergantian antar waktu anggato DPRD Kabupaten Dompu dilantik Senin 18 Mei 2020. M Dahlan dari PBB Dapil III, Manggelewa,Kilo meninggal dunia dan digantikan Muhammad Yamin.

Prosesi pergantian antar waktu dihadiri oleh Bupati Dompu, Pejabat Forkopindo dan sejumlah pimpinan SKPD. Dalam kesempatan tersebut Bupati Dompu Drs H Bambang M Yasin menyampaikan selamat kepada anggota DPRD yang baru dilantik.

Harapanya anggota DPRD yang baru dilantik dapat bekerja maksimal demi mensejahterakan masyarakat. Tugas-tugas kedepan menurut Bupati kian berat mengingat pandemo Covid 19 dan efeknya nanti sangat berpengaruh terhadap kehidupan masyarakat.(DB01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *