Dishut Tangkap Truk Fuso Muat Kayu Ilegal

Hukum & Kriminal1682 Dilihat

DOMPU–Dinas Kehutanan Dompu menangkap satu truk fuso yang diduga memuat kayu ilegal diwilayah Desa Saneo Kecamatan Woja Dompu. Penangkapan itu dilakukan pada rabu pagi sekitar pukul 05.00 wita di Desa Serakapi/

Kini barang bukti sekitar 20 kubik kayu jenis snoklin dan truk fuso dengan nomor polisi L 6716 UF sudah diamankan dikantor Dishut setempat untuk diproses lebih lanjut.

Petugas yang melakukan penangkapan adalah Putra Taufan, Rudi dan Fakhruddin. Penangkapan dilakukan setelah menerima informasi dari masyarakat akan ada pemuatan kayu ilegal untuk dibawa keluar daerah.

Pemilik kayu berinisial NG warga Kecamatan Manggelewa, sementara sopir truk fuso aalah Edy warga Dompu. Informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa sekitar 50 kubik kayu jenis snoklin diwilayah Saneo siap angkut. Kayu-kayu itu diduga ilegal dan tidak memiliki surat-surat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *