20 Dos Arak Tuban Diamankan

Hukum & Kriminal273 Dilihat

DOMPU—20 dos minuman keras jenis arak Tuban diamankan oleh aparat Polres Dompu pada minggu sore lalu sekitar pukul 17.00 wita didalam mobil bus malam PO Rasa Sayang jurusan Jakarta-Bima, barang haram itu kemudian diamankan di Polres Dompu untuk diusut lebih lanjut.

Kasat Reskrim Narkoba, Iptu I Nyoman Putu Karsa yang dikonfirmasi Senin (28/7) mengatakan, keberadaan Miras dari dalam Bus Rasa Sayang diketahui dari informasi warga. Setibanya di Dompu, aparat kepolisian menyetopkan angkutan umum tersebut serta menggerebeknya. Dari dalam mobil petugas menemukan barang bukti (BB) dimaksud yakni 20 dos arak tuban. ‘’Saat digeledah ditenemukan 20 dos miras yang dibungkus pake karung,’’terangnya.

Atas penemuan minuman keras itu, diduga pelakunya sopir bus terkait berinisial 39 tahun, rencananya barang itu akan dibawa ke Kabupaten Bima. Untuk pengusutan lebih lanjut BB diamankan di ruangan Sat Narkoba Polres Dompu sedangkan pelaku masih diperiksa. ‘’Pelaku tidak kami tahan, tapi wajib lapor,’’pungkasnya. (db-01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *