Hadapi Pilkada, PPK dan PPS Akan Direkrut Ulang

Sosial & Budaya2974 Dilihat

 

DOMPU-Menjelang perhelatan Pilkada serentak 27 November 2024 nanti. Pihak KPU Dompu kini mulai mempersiapkan diri.

Beberapa waktu lalu KPU Dompu menggelar sosialisasi dan launching tahapan Pilkada. Dengan demikian, lembaga penyelenggara pemilu itu secara tidak langsung menyatakan diri telah siap melaksanakan Pilkada.

Guna memaksimalkan pelaksanan Pilkada. Perangkat kerja penyelengara mulai tingkat kabupaten, kecamatan dan desa sampai TPS, dari sekarang mulai dipersiapkan pihak KPU.

Seiring dengan itu. Tepatnya tanggal 4 April kemarin, masa kerja badan adhoc KPU mulai dari PPK, PPS dan jajaran tingkat bawah dinyatakan berakhir. “Rekrut ulang. Tapi sampai saat ini masih tunggu aturan terbaru terkait metode perekrutan nya,” ungkap ketua KPU Kabupaten Dompu, melalui Kepala Divisi sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Shandy Yusuf SPdi.

Karena belum ada mekanisme dan petunjuk teknis (Juknis) terkait perekrutan badan Adhoc pemilu tingkat kecamatan dan jajarannya. Pihak KPU Dompu menurut Shandy belum bisa memastikan kapan jadwal dan metode perekrutan nya. Termasuk jumlah dan formasi yang dibutuhkan.

Jika mengacu pada aturan sebelumnya, jumlah PPK yang dibutuhkan di masing-masing kecamatan sebanyak 5 orang. Dan 3 orang PPS tiap desa. “Cuman belum tahu pasti, apa ada perubahan diaturan baru nanti,” kata Shandy.

Dia menjelaskan, pada perhelatan Pilkada serentak November nanti, jumlah formasi untuk tenaga KPPS berbeda dengan pelaksanaan pemilu Februari lalu. Karena Pilkada jumlah TPS nya sedikit dibandingkan Pemilu. “Yang jelas KPPS nya menyusut jumlahnya, karena pengurangan TPS,” papar komisioner muda yang juga dedengkot komunitas motor trail di Kota Dompu ini. (DB02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *