Momen Haru Bupati Dompu Serahkan Sertifikat Kepada Petani Penggarap di Pekat

Sosial & Budaya591 Dilihat

 

DOMPU-Suasana haru mewarnai penyerahan sertifikat hasil redistribusi oleh pihak BPN Dompu, kepada warga Desa Soritatanga dan Desa Doropeti, Kecamatan Pekat.

Bahkan Bupati Dompu Abdul Kader Jaelani (AKJ) dan ketua DPRD Andi Bachtiar Jufri (ABJ), tampak terharu saat menyerahkan sertifikat kepada warga yang nota bene adalah para petani penggarap.

Momen haru itu muncul lantaran perjuangan panjang pemerintah di bawah kepemimpinan Bupati Dompu Abdul Kader Jaelani dan Wakil Bupati Syahrul Parsan akhirnya membuahkan hasil.

Melalui program redistribusi hasil kerjasama dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) tahun 2023, saat ini Pemkab Dompu berhasil mensertifakat kan tanah eks lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT. SMS dan tanah negara lain nya.

Pada kesempatan itu Bupati Dompu Abdul Kader Jaelani menyampaikan redistribusi tanah adalah salah satu program pemerintah melalui Kementerian Agraria Tata Ruang dan BPN (ATR/BPN).

Dan program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam melaksanakan reformasi agraria. “Tujuan nya memperbaiki sosial ekonomi masyarakat dengan cara membagikan lahan secara adil dan merata kepada warga negara,” ungkap bupati.

Bupati mengatakan, kegiatan redistribusi tanah berawal dari program legalisasi aset dan pendaftaran tanah dicanangkan pemerintahan Joko Widodo, dengan tujuan untuk menyelesaikan permasalahan sengketa lahan yang selama ini kerap terjadi di Indonesia.

Upaya pembagian sertifikat ini adalah wujud kewajiban pemerintah dalam menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah oleh masyarakat. “Tentunya sertifikat dibagikan pemerintah, diperuntukkan bagi petani kurang mampu atau petani penggarap,” ujarnya

Secara khusus, bupati menyampaikan ucapan terima kasih atas segala bentuk dukungan dan kerjasama yang baik pihak BPN Dompu. “Cukup terharu. Perjuangan panjang akhirnya membuahkan hasil. Petani mendapatkan hak atas tanahnya,” tutur AKJ sapaan bupati Dompu.

Berdasarkan laporan kepada BPN Dompu, Nyoman Pharbawa, pembagian sertifikat tersebut merupakan hasil rapat tim gugus tugas reforma agraria (GTRA) Kabupaten Dompu.

Untuk tahun 2023 tercatat ada sebanyak 750 bidang tanah hasil pelepasan aset dan tanah negara lain nya. Dengan rincian Desa Doropeti tanah redistribusi 367 bidang dan Desa Soritatanga 383 bidang. “Lahannya jangan diterlantarkan. Sertifikat nya simpan ditempat aman. Nanti tanahnya di pasang patok batas,” kata kepala BPN.

Prosesi penyerahan sertifikat secara simbolis itu turut disaksikan oleh Camat Pekat, Kades Doropeti, Kades Soritatanga dan perwakilan PT. SMS. (DB02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *