Terlibat Narkoba, Musisi Dompu Ditangkap Polisi

Hukum & Kriminal874 Dilihat

DOMPU-Seorang musisi Far 27 tahun warga Kelurahan Montabaru Kecamatan Woja Dompu ditangkap tim Opsnal Narkoba Polres Dompu Senin 4 Mei 2020. Dia diduga menyimpan, menjual dan mengedarkan Narkoba.

Aksi penangkapan itu bermula adanya informasi yang langsung ditindaklanjuti Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Tamrin S Sos. Tim kemudian melakukan pengintaian kelokasi target yakni disekitar rumah kontrak terduka Lingkungan IV Kelurahan Montabaru.

Setelah meyakini tingkah laku terduga akan melakukan transaksi narkoba maka tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan. Terduga sempat melarikan diri dan bersembunyi didalam WC. Selain bersembunyi ke WC juga berupaya menghilangkan barang bukti dan ditenggelamkan dalam toilet.

Untungnya barang bukti berhasil diselamatkan sebelum lenyap dalam closed. Terduga akhirnya digelandang di Mapolres Dompu untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.(DB01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *