Resmob Dompu Ungkap Dua Pemuda Pembobol Rumah Warga

Hukum & Kriminal286 Dilihat

DOMPU-Tim Resmob Polres Dompu berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah Syahrir 53 tahun warga Kelurahan Potu Kecamatan Dompu NTB. Kedua pemuda berinisinal IR 20 tahun warga Potu dan JA 19 tahun warga Dese Dorebara ditangkap tim Resmob setelah pengembangan penyelidikan.

Kejadian pembobolan rumah korban pada jum’at subuh sekitar pukul 03.30. Kedua pelaku naik lewat atap dan membobol genteng dan masuk, setelah itu mengambil televisi 24 inc merek Sharp serta 1 unit HP Oppo.

Atas kejadian itu korban melapor ke Polres Dompu untuk diselidiki, selanjutnya tim Resmob yang dipimpin oleh Bripka Zainul Subhan melakukan penyelidikan. Hasil pengembangan mengarah kepada kedua pelaku.

Tim bergerak kerumah JA dimana kedua pelaku sedang duduk diberugak. Tanpa perlawanan keduanya digelandang ke Mapolres Dompu untuk diperiksa. Hasilnya kedua pelaku mengakui perbuatanya.

Kapolres Dompu melalui Paur Humas Aiptu Hujaifah membenarkan dua pemuda telah diamankan karena diduga sebagai pelaku pencurian. Keduanya kini tengah diperiksa secara intensif untuk mengungkap kejahatanya. (DB01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *