Tahun Politik, Bupati Minta Pejabat di Dompu Jaga Netralitas

Sosial & Budaya845 Dilihat

 

DOMPU-Memasuki awal tahun 2024, puluhan orang pejabat administrator dan pengawas lingkungan pemerintah melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah atau janji jabatan.

Prosesi mutasi pejabat eselon 3 dan 4 itu berlangsung di gedung pendopo bupati, Rabu (03/1) pagi tadi.

Selain dihadiri Bupati Dompu Abdul Kader Jaelani (AKJ). Pelantikan dan pengukuhan pejabat pagi tadi jug dihari Sekda Gatot Gunawan SKM dan unsur Forkopimda serta sejumlah pejabat teras Pemkab Dompu.

Usai proses pelantikan. Bupati dalam sambutannya menyampaikan selamat kepada para pejabat yang dilantik. “Terus ciptakan terobosan baru dan mampu kembangkan diri. Laksanakan jabatan yang amanah dengan Nita tulus ikhlas,” kata AKJ sapaan akrab bupati Dompu.

Dengan jabatan yang diemban. Para pejabat kata bupati dituntut untuk bisa bersikap yang baik kepada bawahan maupun mitra kerjanya.

Hal yang tak kalah penting diperhatikan oleh seorang pejabat menurut bupati yakni mampu memahami visi misi yag dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten. “Jangan jalan sendiri-sendiri. Segera sesuaikan diri dengan tugas baru,” ujar bupati.

Menghadapi momen tahun politik saat ini. Bupati secara tegas menyampaikan agar pejabat di lingkungan Pemkab Dompu harus menjunjung tinggi sikap netralitas sebagai ASN dan tidak terlibat politik praktis. “Tetap jaga netralitas. Pejabat adalah orang yang berintegritas,” tegasnya.

Diakhir pidatonya, bupati menyampaikan proses mutasi dalam pemerintahan itu menjadi hal biasa karena kebutuhan organisasi. “Bagi yang belum dilantik, sabar. Tidak a unsur apa-apa. Terhitung sungguh di kinerja dan kami akan berika promosi jabatan,” tutur Aby Zio panggilan keren orang nomor Wahid di Bumi Nggahi Rawi Pahu itu.

Adapun jumlah pejabat yang dilantik yakni sebanyak 79 orang dan 25 orang diantaranya dilakukan pengukuhan ata peruban nomen klatur sesua jabatan barunya. (DB02)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *