Ini Dokter Yang Disekolahkan Pemkab Dompu, Tapi Minta Pindah Tugas

Headline3528 Dilihat

DOMPU-Kabupaten Dompu sangat kekurangan dokter spesialis, tapi ada dokter yang disekolahkan pemerintah daerah setempat dengan biaya mahal justru minta pindah tugas ke daerah lain. Akibatnya sangat merugikan daerah dan masyarakat untuk mendapat pelayanan dokter spesialis.

Hal itu terungkap dalam rapat dengar pendapat (RDP) DPRD dengan pihak eksekutif. Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi I, Ir Muttakun dan Komisi II Muh Ikhsan, S Sos dihadiri oleh  Sekda, Kepala BKD, Kepala Dikes dan Direktur RSUD terungkap fakta sebagai berikut .

Terungkap ada dokter sSpesialis yg dibiayai oleh Pemda telah pindah tugas yaitu dr. Fandi (Ahli THT) dan dr. Budi Wahono (Ahli Anastesi) serta 1 Dokter yg dikontrak oleh RS Mandalika atas Permohonan Gubernur yaitu dr. tjahyadi (Penyakit Dalam).

Untuk  dr. Budi Wahono, dikirim tugas belajar tahun 2009 dan setelah lulus menjadi dokter spesialis (Juni 2014). Setelah enam  bulan lulus langsung mengajukan usul pindah tugas. Usulanya melalui Puskesmas Ranggo dengan rekomendasi pelepasan yang diberikan oleh Bupati Dompu.

Saat diproses, hasil telaahan BKD memberikan pertimbangan  yang bersangkutan  belum dapat dilepas karena dikirim dengan biaya Pemda”. Namun proses selanjutnya ditangani oleh Asisten I kemudian oleh Sekda hingga mendapat rekomendasi pelepasan oleh Bupati Dompu.

Selanjutnya dr. Fandi, dikirim untuk tugas belajar tahun 2008 dan sempat bertugas di RSUD selama empat Tahun.  Yang bersangkutan mengajukan pindah tugastTahun 2017 melalui Direktur RSUD dengan rekomendasi pelepasan oleh Bupati Dompu melalui proses pindah yang digodok oleh BKD, Asisten I, dan Sekda.

Sedangkan dr. Tjahyadi, dikirim tugas belajar Tahun 2015 dan dikembalikan oleh Universitas (di Philipina) Tahun 2019. Tapi yang bersangkutan harus menempuh program adaptasi di universitas dalam negeri selama satu tahun dan hingga dilepas untuk penugasan pada RS Mandalika Loteng atas permohonan Gubernur NTB (kontrak 1 tahun) terhitung November 2022 s/d November 2023, yang bersangkutan belum menjalani program adaptasi di universitas dalam negeri. Status kepegawaian dari dr. Tjahyadi masih status pegawai Pemkab Dompu.

Menurut Sekda Dompu Gatot Gunawan, SKM,M Kes, RSUD dan Puskesmas akan maju pesat manakala dokter spesialis tetap bersedia bertugas didaerah yang menyekolahkanya. Diungkap pula dalam perjanjian sebelum disekolahkan dokter yang disekolahkan minimal 10 tahun bertugas baru bisa mengajukan surat pindah.

Dijelaskanya, secara  administrasi pindahnya dokter spesialis adalah resmi karena ada rekomendasi dari Pemda. Namun meski resmi dan sudah pindah, Sekda Gatot juga akan berupaya untuk mengambil langkah dengan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan Kemenkes RI guna mendapat petunjuk terkait persoalan pindah tugas yang menyebabkan daerah akhirnya ditimpa kerugian karena tdk adanya dokter spesialis yg telah disekolahkan dan harusnya mengabdi untuk rakyat dan daerah Dompu.

Pertanyaan DPRD, Muttakun dan Ikhsan, apa yang melatarbelakangi dibalik lolosnya usul pindah tugas dokter spesialis ini padahal sudah ada batas waktu minimal untuk dokter spesialis yang disekolahkan.

Kepala BPK Dompu Drs Arif Munandar menyatakan  sejumlah dokter disekolahkan sesuai kebutuhan untuk menunjang pelayanan di RSUD. Tiga dokter yang disekolahkan oleh Pemda adalah Budi Wahono sudah menjadi dokter spesialis anastesi, Fandi meraih gelar Dokter Ahli THT serta Tjahyadi menjadi Dokter Ahli Penyakit Dalam.

Proses pemberian tugas belajar diawali dengan pengajuan oleh pemohon kemudian rekomendasi yg diberikan oleh OPD untuk mengikuti test hingga hasil pengumuman sebagai dasar penetapan tugas belajar oleh Pemda. Dalam SK Penetapan Tugas Belajar telah tertuang jangka waktu pendidikan, hak dan kewajiban dari parapihak serta sanksi bagi penerima biaya pendidikan.

Sementara Direktur RSUD Dompu, dr Dias Indarko mengemukakan bahwa pindah tugasnya beberapa dokter karena keinginan mereka sendiri dan disetujui oleh OPD. ‘’Seperti pindah tugas dokter Budi Wahono langsung diajukan oleh Puskesmas Ranggo,’’ terangnya.

Dia meminta semua pihak bisa menjaga komitmen bersama agar dokter terutama yang disekolahkan tidak mudah pindah tugas kedaerah lain. Ini penting agar dokter spesialis didaerah terpenuhi.

Dias mengambil contoh didaerah Bima, dokter spealisnya tersedia dan mampu memenuhi pelayanan kesehatan disana karena mereka bersedia bertugas didaerahnya. RSUD Dompu juga mendorong agar dokter bersedia mengikuti test dokter spesialis melalui program pendayagunna dokter spesialis (PGDS).

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Dompu Maman, SKM,M.Kes mengemukakan setiap puskesmas membutuhkan dua sampai tiga dokter dengan rasio 1 : 2.000. (DB01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *