Syah, Tak Ada Warga Dompu Yang Salat Idul Fitri Dilapangan Atau Masjid

Sosial & Budaya398 Dilihat

DOMPU-Pemkab Dompu akhirnya mengeluarkan surat himbauan tentang pelaksanaan salat Idul Fitri 2020 ditengah pandemi Covid-19 yang masih berlangsung. Surat bernomor 450/35/Kesra/2020 meminta agar umat muslim di Dompu dapat menyelenggarakan salat Idul Fitri dirumah masing-masing.

Artinya Idul Fitri 1414 H (2020) tak akan ada yang menggelarnya dilapangan atau dimasjid-masjid.

Sebelumnya Bupati dan jajaranya menggelar rapat dalam menghadapi pandemi yang masih berlangsung serta menghadapi salat Idul Fitri. Untuk memutus mata rantai dan mencegah terjadinya penularan antar manusia maka diperlu dilakukan pencegahan yang berpotensi memunculkan virus tersebut.

Selain salat Id dirumah masing-masing, takbir hanya dilakukan dimedia TV, Radio maupun media digital lainya yang hanya oleh takmir masjid setempat.

Bupati Dompu Drs H Bambang berharap seluruh camat, kades, lurah, serta aparat lain dibawahnya agar berperan aktif untuk menyampaikan himbauan ini. Hal ini tentu untuk kebaikan bersama dalam memutus mara rantai penyebaran virus Corona. (DB01)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *