Perbaikan Lampu Merah Dishub Dompu Menunggu BPTD Bali

Headline458 Dilihat

 

DOMPU-Adanya keluhan sejumlah warga dan pengendara terkait rusak dan tidak berfungsinya lampu merah di Kota Dompu kini mendapat tanggapan pihak Dinas Perhubungan (Dishub) Dompu.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Dompu, Ir. Syarifuddin mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Balai Perhubungan Transportasi Darat (BPTD) wilayah Timur, di Bali.

Bentuk koordinasi yang dilakukan adalah untuk upaya tahap perbaikan terhadap kondisi lampu merah di sejumlah titik yang telah lama Rusak dan tidak berfungsi. “Akhir April ini akan turun tim dari Bali (UPT BPTD, Red) untuk perbaiki,” kata Kadishub Dompu saat dikonfirmasi media ini.

Proses perbaikan terhadap lampu merah tersebut menurut Syarifuddin hanya bisa dilakukan oleh UPT BPTD selaku pihak yang memiliki kewenangan. “Kami hanya mengganti kerusakan balon saja. Untuk lainnya mereka punya kewenangan,” ujarnya.

Lampu merah Cakre, Karijawa, Swete dan lampu merah Koramil Kota itu merupakan kewenangan pihak BPTD Bali karena berada pada lintas jalan negara.

Sementara dijelaskan Syarifuddin hanya lampu merah cabang kantor Dikes yang menjadi kewenangan penuh pihak Dishub Dompu. “Kerusakannya pun segera kami tangani. Tapi karena suasana Covid jadi teknisinya belum bisa datang karena berada di luar Dompu,” katanya. (DB02).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *